TEMPO Interaktif, Bogor - Hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri menyatakan skor empat provinsi terburuk dalam otonomi daerah. Keempat daerah itu adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua, dan Nanggroe Aceh Darussalam. “(Keempatnya berada) di kategori sedang,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam peringatan Otonomi Daerah di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, 25 April 2011.
Kementerian membuat pemeringkatan itu berdasar 173 indikator yang termuat dalam laporan kinerja penyelenggaraan otonomi daerah tahun 2009. Indikator penilaian itu antara lain kinerja keuangan, pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas. Meski terkategori sedang, sejatinya keempat provinsi menempati peringkat bontot. "Tidak ada yang masuk kategori rendah,” kata dia.
Djohermansyah mengaku tak ingat kelemahan keempat provinsi sehingga jatuh di peringkat bawah. Tetapi ada beberapa hal yang bisa diperbaiki pemerintah daerah agar kinerjanya lebih kinclong.
Pemerintah daerah harus membenahi tata kelola supaya menangkal korupsi. Adanya kasus korupsi kepala daerah menjadi poin yang menjatuhkan penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, dan akuntabilitas. Pemerintah lokal juga harus meningkatkan pelayanan publik dan penataan ulang sistem kepala daerah supaya tak lagi ada politik uang dan politisiasi birokrasi.
Daerah dengan kinerja belum bagus bakal mendapat pembinaan dan peningkatan kapasitas. Djohermansyah berpendapat belum perlu penalti bagi daerah yang buruk itu. "Dengan mengumumkan kepada publik adalah disinsentif, kita harapkan teman-teman peringkat rendah memacu kinerjanya," dia menuturkan.
BUNGA MANGGIASIH
No comments:
Post a Comment