5.09.2011

Penerimaan Calon Praja IPDN dan Ralat Batasan Usia

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 06 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012,diberitahukan bahwa Pemerintah Daerah se Indonesia pada tahun ajaran 2011/2012 membuka kesempatan bagi putera puteri Warga Negara Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 sebagai berikut :

I. Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran

A. Persyaratan Pelamar/Calon Peserta seleksi meliputi :

1) Warga Negara Indonesia;

2) Usia per tanggal 1 September 2011, minimal usia 17 tahun 8 bulan :

a. Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;

b. Pelamar dari PNS dan Tugas Belajar berumur maksimal 24 (duapuluhempat) tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun.

3) Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;

4) Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas; (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;

5) Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;

6) Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;

7) Tidak menggunakan kaca mata/lensa kontak minus;

8) Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII;

9) Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian tingkat Kabupaten/Kota Setempat;

10) Surat Keterangan berbadan Sehat dari RSUD setempat;

11) Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;

12) Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-

13) Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;

14) Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dandiketahui oleh orang tua/wali; dan

15) Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-



B. Persyaratan Lainnya

1) Foto copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

2) Pas photo berwarna menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm, sebanyak 5 (lima) lembar;

3) Menyerahkan surat pernyataan yang telah ditentukan; dan

4) Syarat pendaftaran disusun rapih dan dimasukkan ke dalam stopmap berwarna biru.



C. Tempat dan Waktu Pendaftaran

1) Tempat pendaftaran :

Pendafaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah / Bag Kepegawaian Setda masing-masing

2) Waktu pendataran :

Pandaftaran dilaksanakan setiap hari kerja mulai tanggal 02 Mei 2011 sampai dengan tanggal 15 Mei 2011, Pukul 09.00 WIB s.d 15.30 WIB.



D. Materi Tes Akademik :

1) Pancasila;

2) UUD 1945;

3) Pengetahuan Umum (Sejarah, KebijakanPemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri);

4) Bahasa Indonesia;

5) Bahasa Inggris;

6) Matematika.

Untuk batas usia minimum dihilangkan, berdasarkan radiogram Mendagri Nomor : 892.1/1498/SJ tanggal 26-04-2011, tentang Pemberitahuan Ralat Persyaratan Usia.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
hostgator coupon code