5.01.2011

Kapal Sinar Kudus Akhirnya Bebas dengan Tebusan

Kapal MV Sinar Kudus dibebaskan para pembajak setelah ditebus dengan sejumlah uang. Hal itu disampaikan oleh David Batubara, Direktur Utama PT Samudera Indonesia, dalam konferensi pers Minggu (1/5/2011) di Jakarta.

Ia menambahkan, "Saat ini kapal sudah bergerak meninggalkan Somalia dan perompak sudah tidak ada di kapal.""Kami dari Samudera Indonesia menyatakan bahwa 20 ABK yang ada di Sinar Kudus telah bebas setelah disandera selama 46 hari," ujarnya.

Informasi pembebasan didapatkan pada Pukul 17.10 WIB atau pukul 13.10 waktu Somalia. Setelah dibebaskan, ABK bersama Kapal Sinar Kudus akan menuju pelabuhan terdekat yang aman.
Kapal akan tetap menuju Rotterdam namun ABK akan diganti dengan kru baru. 20 ABK yang disandera akan segera kembali ke tanah air.

Mengenai uang tebusan yang diberikan pada perompak, Samudera Indonesia tak bersedia mengungkapkan. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya lebih dari yang diberitakan di beberapa media.
Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak sejak 16 Maret 2011 lalu dinyatakan bebas setelah 46 hari dibajak. Menurut David, itu adalah waktu yang tergolong cepat sebab rata-rata kapal disandera selama 150 hari.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
hostgator coupon code