Pulau Bali adalah pusat pariwisata di Indonesia. Banyak orang yang mengatakan bahwa anda belum ke Indonesia jika belum pernah mengunjungi Bali. Bali merupakan pulau yang terkenal akan keindahan alam dan keaneka ragaman keunikan budaya yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Tidak heran bila banyak wisatawan, baik itu domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Bali hanya untuk melihat pemandangan alam yang menakjubkan dan budayanya yang unik yang tidak akan pernah mereka temui di tempat lain. Bahkan para wisatawan rela mengunjungi perkampungan atau pedesaan yang ada di Bali untuk melihat bagaimana masyarakat Bali menjalani kehidupannya yang diselimuti oleh banyak tradisi.
Kehidupan masyarakat di Bali memang tidak pernah terlepas dari upacara-upacara keagamaan yang dimulai dari lahir sampai meninggal. Upacara-upacara keagamaan ini dilaksanakan untuk menyeimbangkan kehidupan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan manusia yang dikenal dengan konsep Tri Hita Karana. Dengan adanya keseimbangan tersebut, masyarakat Bali percaya bahwa ketentraman hidup akan terwujud..
Salah satu upacara keagamaan yang menjadi tradisi masyarakat Bali sampai saat ini, yaitu tradisi potong gigi (biasanya orang Bali menyebutnya dengan metatah atau mapandes atau masangih). Tradisi ini wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat Hindu di Bali baik itu laki-laki maupun perempuan agar pada saat meninggal dunia, seseorang bisa bertemu dengan leluhurnya di surga. Dalam praktek sebenarnya, potong gigi bukan berarti gigi dipotong hingga habis, melainkan hanya merapikan atau mengikir enam gigi pada rahang atas, yaitu empat gigi seri dan dua taring kiri dan kanan yang dipercaya untuk menghilangkan enam sifat buruk yang melekat pada diri seseorang, yaitu kama (hawa nafsu), loba (tamak), krodha (amarah), mada (mabuk), moha (bingung), dan matsarya (iri hati atau dengki). Keenam sifat buruk tersebut biasanya disebut dengan sad ripu. Biasanya tradisi potong gigi ini digelar saat anak laki-laki ataupun perempuan sudah menginjak usia dewasa yang ditandai dengan datangnya menstruasi untuk perempuan dan membesarnya suara untuk laki-laki.
Adapun makna yang terkandung dalam upacara potong gigi ini, yaitu pertama sebagai simbolik bahwa seseorang telah menginjak usia dewasa. Oleh karena itu, sesorang baru boleh melaksanakan upacara ini setelah akil balig. Kedua, sebagai wujud bakti orang tua (dalam artian ibu dan bapak orang yang akan potong gigi) kepada leluhur yang telah menjelma sebagai anaknya, untuk ditumbuh kembangkan keperibadiannya. Ketiga seseorang yang telah disucikan akan lebih mudah menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi, para dewata, dan leluhur, yang diharapkan kelak meninggal dunia bisa bertemu dengan leluhurnya di alam surga. Selain makna di atas, potong gigi juga memiliki makna estetika, yaitu untuk kecantikan atau keindahan agar susunan gigi menjadi lebih rapi.
No comments:
Post a Comment